1.1 Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna (penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat
banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini
tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai peapakah suatu barang
berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi
dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam
pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
1. Semua
perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah
produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu
mengetahui siapa produsennya.
2. Produsen
dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku
ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga
produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan
harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3. Output
sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah
output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan
dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
4. Perusahaan
menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan
pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi
harga pasar.
5. Semua
perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor
mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk
memindahkan faktor produksi.
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat
beberapa kelebihan, diantaranya yaitu :
1. Mampu
mendorong efisiensi dalam produksi. Dengan jumlah produsen atau penjual yang
banyak, maka produsen akan berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu barnag yang
dijualanya.
2. Tidak
memerlukan iklan. Dengan sifat homogen di pasar persaingan sempurna, maka
pemasangan iklan sama sekali tidak dibutuhkan karena jenis barang yang di
perjual-belikan sama.
3. Pembeli
dan penjual bebas bertindak. Produsen dan konsumen memiliki kebebasan dalam
keluar masuk pasar. Bagi produsen yang memiliki modal untuk menjual produknya
dapat memasuki pasar. Bagi produsen yang merasa rugi dapat segera keluar dari
pasar. Dan konsumen memiliki kebebasan untuk membeli barang di pasar kapanpun.
4. Harga
tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli. Harga di pasar
persaingan sempurna ditentukan oleh hasil transaksi tawar-menawar di pasar.
Selain memiliki kelebihan, pasar persaingan
sempurna juga memiliki beberapa kekurangan. diantaranya sebagai berikut :
1. Tidak
ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk. Dengan laba secukupnya,
membuat produsen kuran melakukan penelitian untuk ber-inovasi.
2. Terbatasnya
kebebasan memilih bagi pembeli. Dengan jenis barang yang dijual hanya satu,
membuat konsumen tidak bisa memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan
mereka masing-masing.
3. Pekerja
menerima upah atau gaji rendah. Dengan laba secukupnya, produsen tidak bisa
memberikan upah tinggi kepada pekerjanya.
1.2 Pengertian Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai "monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
1.3 Pengertian Oligopoli
Oligopoli (dari ὀλίγος (olígos), berarti "banyak", dan
πωλεῖν (polein), berarti "menjual") adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli memiliki
struktur pasarnya sendiri. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga,
dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka.
Praktik
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku
usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan
ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi
melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen
atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel.
1.4 Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai
nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai
ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai
hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna. Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri
utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan
jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika
bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para
pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat
yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk
masuk kedalam pasar.
1.5 Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pertama,
dalam sebuah pasar persaingan sempurna yang kompetitif, pembeli dan
penjual bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka
pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung
dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya
keuangan yang diperlukan.
Kedua,
di pasar persaingan sempurna yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya
sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun
selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli
atau menjual.
Ketiga,
tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia
mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di
pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyak
sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa
usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak
negatif dari kebebasan dari paksaan. Dengan demikian, mereka sempurna moral
dalam tiga hal penting yaitu :
·
Setiap
terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
·
Bersama-sama
mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
·
Masing-masing
hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak
ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa
untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan
kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.
1.6 Kompetisi Pasar Ekonomi Global
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
· Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
· Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka.
· Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan
melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi,
modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih
berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh
orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan
besar lainnya. Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan
pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan
oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan,
sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik
yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain
sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Contoh Jurnal mengenai Etika Bisnis pada
pasar Monopoli
![]() |
| Read More, Click Here |
Kesimpulan :
Dari jurnal diatas dapat disimpulkan bahwa
Monopoli merupakan suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau
segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu tanpa ada
barang pengganti yang mirip, dan ada hambatan bagi perusahaan untuk masuk dalam
bidang industri atau bisnis tersebut. Karena itu tidak ada persaingan yang
berarti. Seperti yang pernah terjadi di Indonesia yaitu pada masa pemerintahan
Presiden Suharto, dimana pada era monopoli bertumbuh dengan pesat. Monopoli
telah menganggu sistem dan mekanisme perekonomian yang sedang bejalan sebagai
akibat distorsi ekonomi yang ditaburkannya, seiring dengan semakin besarnya
penguasaan atas pangsa pasar produk tertentu. Pesatnya monopoli berkait dengan
maraknya konglomerasi, dan pada masa ini keadaan ekonomi sudah cenderung
mengarah pada tindakan monopolistik dan persaingan bisnis yang curang.
Pengaturan dalam bentuk undang-undang antimonopoli
mengandung implikasi diberikannya kebebasan kepada setiap pelaku usaha untuk
turut bersaing secara sehat, yang pada akhirnya akan lebih mendorong
perkembangan ekonomi. Seperti Ekonomi Pancasila yang menerapkan sila-sila
Pancasila dalam kehidupan ekonomi dan sekaligus menjadikannya sebagai “aturan
permainan” bagi mekanisme pasar dan para pelaku ekonomi. Moral ekonomi
Pancasila bersumber pada pasal 33 UUD 1945 sebagai sistem ekonomi kekeluargaan
dan pada Pancasila sebagai pedoman etik yang memberikan semangat pada
pembagunan nasional.
Kemudian sifat bisnis yang berorientasi pada
provit merupakan faktor utama yang membuat pengabaian etika dianggap sebagai
satu hal yang lumrah. Kesadaran etika saja tidak cukup memadai, sehingga
ketaatan pada etika bisnis kadang harus dipaksakan. Melengkapi kode etik bisnis
dengan sanksi yang membuat pelanggarnya jera, merupakan salah satu pilihan.
Contoh Jurnal mengenai Etika Bisnis pada
pasar Oligopoli
Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar