![]() |
| https://id.pinterest.com/pin/458100593331344476/ |
Rabu, 03 Mei 2017
That's All
Kamis, 27 April 2017
Model Etika Dalam Bisnis
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- KBBI : filosofi adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan menggunakan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab adanya sesuatu, asal adanya sesuatu, dan hukumnya.
- Chinn & Krammer:1991 : Filosofi adalah disiplin ilmu yangberfokus pada pencarian dasar-dasar serta penjelasan yang nyata.
- Pearson & Vaughan:1998 : Filosofi adalah pendekatan berfikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime, existentialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Menurut Koentjaraningrat, Budaya merupakan sebuah sistem gagasan & rasa, sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia didalam kehidupannya yang bermasyarakat, yang dijadikan kepunyaannya dengan belajar.
- Menurut KBBI, Budaya berarti sebuah pemikiran, adat istiadat atau akal budi. Secara tata bahasa, arti dari kebudayaan diturunkan dari kata budaya dimana cenderung menunjuk kepada cara berpikir manusia.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Plato; Hukum adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur dan bersifat mengikat hakim dan masyarakat.
- Achmad Ali; Hukum merupakan seperangkat norma mengenai apa yang benar dan salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah, baik yang tertuang dalam aturan tertulis maupun yang tidak, terikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan norma itu.
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja; Hukum adalah keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Stephen J. Carrol dan Henry L. Tosj (1977). Kepemimpinan ialah seuatu proses mempengaruhi orang lain untuk mengerjakan apa yang kamu kehendaki dari mereka untuk mengerjakannya.
- Schenk “Leadership”: Infantry Journal 1928 Kepemimpinan ialah manajemen mengenal seseorang dengan jalan persuasi & inspirasi bukan melalui pengarahan dan semacamnya, atau bahkan paksaan, ancaman yang terselubung.
- James M. Black (1961) Kepemimpinan ialah kemampuan yang mampu meyakinkan orang lain agar mau bekerjasama dibawah pimpinannya menjadi kesatuan dari tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Pengertian
strategi sebagai rencana adalah sebuah program atau langkah terencana (a
directed course of action) untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita cita
yang telah ditentukan; sama halnya dengan konsep strategi perencanaan.
- Pengertian
strategi sebagai pola (pattern) adalah sebuah pola perilaku masa lalu yang
konsisten, dengan menggunakan strategi yang merupakan kesadaran daripada
menggunakan yang terencana ataupun diniatkan. Hal yang merupakan pola
berbeda dengan berniat atau bermaksun maka strategi sebagai pola lebih
mengacu pada sesuatu yang muncul begitu saja (emergent).
- Definisi
strategi sebagai posisi adalah menentukan merek, produk ataupun perusahan
dalam pasar, berdasarkan kerangka konseptual para konsumen ataupun para
penentu kebijakan; sebuah strategi utamanya ditentukan oleh faktor faktor
ekternal.
- Pengertian
strategi sebagai taktik, merupakan sebuah manuver spesifik untuk
mengelabui atau mengecoh lawan (competitor)
- Pengertian
strategi sebagai perspektif adalah mengeksekusi strategi berdasarkan teori
yang ada ataupun menggunakan insting alami dari isi kepala atau cara
berpikir ataupun ideologis.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Menurut James (2004 : 87) “karakteristik individu adalah minat, sikap dan kebutuhan yang dibawa seseorang didalam situasi kerja.” Minat adalah sikap yang membuat seseorang senang akan obyek kecenderungan atau ide-ide tertentu. Hal ini diikuti dengan perasaan senang dan kecenderungan untuk mencari obyek yang disenangi itu. Minat mempunyai kontribusi terbesar dalam pencapaian tujuan perusahaan, betapapun sempurnanya rencana organisasi dan pengawasan serta penelitiannya.
- Karakteristik individu menurut Ratih Hurriyati (2005:79) merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan dan mempengaruhi perilaku individu.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Lathans (1998): Budaya organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya.
- Sarpin (1995): Pengertian budaya organisasi menurut sarpin adalah suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur system formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
Senin, 20 Maret 2017
ETIKA
- Pengertian Etika Etika adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai hal untuk mengendalikan atau mengatur perilaku seseorang, perilaku yang dapat dikatakan buruk atau tidak. Etika juga dapat dikatakan sebagai suatu adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian Etika menurut para Ahli
- De Vos (1987) dalam Muhammad (2006:30-31) Etika adalah ilmu pengetahuan tentang moral. Sedangkan moral adalah keseluruhan aturan, kaidah, atau hukum yang berbentuk perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat dimana manusia tersebut berada. Ciri moral adalah mengandalkan kesadaran manusia.
- Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 Etika dijelaskan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
- Menurut KBBI Departemen Pendidikan Kebudayaan 1988 dalam Bertens (2007:5) Etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti ; “1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat”.
- Bertens (2007:4) Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
- Magnis-Suseno (1987:14) Etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran.
- Secara etimologis dalam Keraf (2012:14) Etika berasal dari kata ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat atau kebiasaan’.
- Menurut Aristoteles Didalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu" Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia, dan yang kedua yaitu"Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
- Menurut Immanuel Kant Etika Kant secara hakiki merupakan etika kewajiban yang tidak menuntut adanya kebahagiaan atau faktor-faktor emosi lainnya dari luar. Kewajiban yang murni berasal dari kehendak kita untuk melakukannya tanpa adanya pemaksaan.Selain itu, etika Kant tidak mengharuskan adanya konsekuensi sebagaimana dalam utilitarianisme, justru Kant lebih mengutamakan adanya konsistensi.
- Teori Etika menurut Ahli Dalam buku Dr. A. Sonny Keraf yang berjudul Etika Bisnis (2012:22-27) dijelaskan bahwa terdapat dua teori etika, yaitu :
- Etika Deontologi Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku. Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant (1734-1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga.
- Etika Teleologi Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tidakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tidakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Terdapat dua aliran etika teleologi yang yang berbeda. Yang pertama adalah egoisme etis dan yang lainnya adalah utilitarianisme.
- Egoisme Etis Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untukmengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Karena itu, satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiaannya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis. Yaitu, ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang vulgar. Lalu yang baik secara moral disamakan begitu saja dengan kesenangan atau kenikmatan. Karena itu, tindakan yang baik secara moral diartikan sebagai tindakan yang bertujuan mendatangkan kenikmatan dan menghindari penderitaan. Akibatnya dengan segala macam cara orang yang menganut etika ini berusaha untuk memperoleh kenikmatan bagi dirinya dan menghindari hal-hal yang tidak mengenakkan.
- Utilitarianisme Utilitarianisme pertama kali dimunculkan oleh filsuf Inggris Jeremy Benthan (1748-1832) dalam bukunya Introduction to the Principles of Moral and Legislation (1789). dalam mengawali teori Utilitarianisme, Benthan menegaskan “secara kodrati manusia telah ditempatkan di bawah dua penguasa yang berdaulat, yakni: rasa sakit dan rasa nikmat. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan secara moral adalah “The greatest happiness of the greatest number” (The principle of utility) atau kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbanyak. Oleh karena berpedoman pada prinsip ini,teori utilitarisme sering disebut juga sebagai teori kebahagiaan terbesar.
Selanjutnya, dalam buku Franz Magnis-Suseno yang berjudul 12 Tokoh Etika Abad ke 20 (2006:24), terdapat beberapa teori etika yang dikemukakan oleh ahli salah satunya etika nilai menurut Max Scheler, yaitu :
- Etika Nilai (Max Scheler)
Menurut Scheler sebuah tindakan bernilai secara moral bukan karena merupakan kewajiban, melainkan merupakan kewajiban karena bernilai secara moral. Nilai mendahului kewajiban. Apa itu nilai? Nilai adalah kualitas atau sifat yang membuat apa yang bernilai menjadi bernilai. Jadi nilai (Wert, value) tidak sama dengan apa yang bernilai (Guter, goods). Apa yang bernilai menjadi pembawa atau wahana nilai. Apa yang bernilai adalah tindakan atau hubungan, pokoknya sebuah kenyataan dalam dunia kita ini.
Nilai-nilai itu bukan realitas empiris, melainkan apriori. Kebernilaiannya tidak tergantung dari apakah ada perbuatan yang menjelmakannya atau tidak. Nilai itu tidak formal melainkan material (“material” bukan dalam arti “bendawi”, “terdiri atas materi”,melainkan “ada isinya”, ada “apanya”), masing-masing dalam kekhasan dan perbedaannya. Masing-masing memiliki daya rangsang sendiri-sendiri. Maka Scheler menyebutkan etikanya “etika nilai material”.
Masih dalam buku Franz Magnis-Suseno yang berjudul Etika abad ke 20 (2010:111), terdapat tokoh yaitu Joseph Fletcher yaitu tokoh yang terkenal dengan sebuah aliran dalam etika yang dinamakan “etika situasi”.
- Etika Situasi (Joseph Fletcher)
Etika situasi menolak adanya norma-norma moral umum karena kewajiban moral menurut mereka selalau tergantung dari situasi konkret. Etika situasi sangat menegaskan bahwa setiap situasi itu unik dan tak terulang. Etika situasi menarik kesimpulan bahwa tidak ada gunanya bicara tentang norma-norma moral umum.
Etika situasi untuk sebagian juga dipengaruhi oleh eksistensialisme. Sebagaimana eksistensialisme menegaskan bahwa setia orang harus menetapkan sendiri apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya dan menolak segala aturan moral objektif, begitu etika situasi menolak bahwa ada norma-norma moral yang berwenang untuk begitu saja mengikat. Dengan demikian, moralitas peraturan, setiap pemahaman moralitas sebagai ketaatan perintah-perintah sebuah hukum moral objektif, ditolak.
3. JURNAL
Kesimpulan dari Jurnal
Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma, atau moralitas. Dahulu etika dalam berbisnis kurang diperhatikan. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa menjelang millenium ketiga dan memasuki abad 21, konsep etika mulai memasuki wacana bisnis. Keburukan-keburukan bisnis mulai dibongkar. Dalam filsafat ekonomi Islam terdapat dua prinsip pokok, yaitu :
- Tauhid Prinsip tauhid ini mengajarkan manusia tentang bagaimana mengakui keesaan Allah sehingga terdapat suatu konsekuensi bahwa keyakinan terhadap segala sesuatu hendaknya berawal dan berakhir hanya kepada Allah SWT. Prinsip tauhid mengantarkan manusia dalam kegiatan ekonomi untuk meyakini bahwa harta benda yang berada dalam genggamannya adalah milik Allah Swt. Tauhid dapat pula mengantarkan seorang pengusaha untuk tidak mengejar keuntungan materi semata-mata, tetapi juga mendapat keberkahan dan keuntungan yang lebih kekal.
- Prinsip Keseimbangan Mengajarkan manusia tentang bagaimana meyakini segala sesuatu yang diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi.
Rasulullah SAW, Beliau telah memiliki banyak panduan etika untuk praktek bisnis kita, yaitu sebagai berikut :
- Kejujuran
- Menolong atau memberi manfaat kepada orang lain, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis.
- Tidak boleh menipu, takaran, ukuran, dan timbangan yang benar.
- Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya.
- Tidak menimbun barang
- Tidak melakukan monopoli
- Komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dan sebagainya
- Bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba.
- Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan.
- Membayar upah sebelum kering keringat karyawan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa etika bisnis dalam perspektif Islam walaupun pada dasarnya dalam berbisnis adalah mencari keuntungan, namun pembisnis juga harus tetap mempunyai sikap dan etika berbisnis yang tidak merugikan pihak manapun. Dan dalam berbisnis tidak menjadikan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Karena hal itu menimbulkan ketidakseimbangan dalam ekonomi maupun sosial. Sehingga dalam agama Islam dianjurkan untuk tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. Tidak haus akan harta dan status.
DAFTAR PUSTAKA
Arsana, I Putu Jati.2016.Etika Profesi Insinyur: Membangun Sikap Profesionalisme Sarjana Teknik.Yogyakarta:Deepublish
Bertens, K.2007. Etika. Seri Filsafat Atma Jaya: 15. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Keraf, A Sonny.1998. Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius
Suseno, Franz Magnis.2006.12 Tokoh Etika Abad ke 20.Yogyakarta: Kanisius
Suseno, Franz Magnis.2010. Etika abad ke 20. Yogyakarta: Kanisius
www.academia.edu/8835362/pemahaman_etika_menurut_Aristoteles_dan_Immanuel_Kant?auto=download
http://e-journal.stain-pekalongan.ac.id/index.php/jhi/article/view/591/883
Rabu, 28 Desember 2016
Ekonomi Koperasi Mater #11-13
Materi 11
Evaluasi Keberhasilan Koperasi di Lihat dari Sisi Perusahaan
1.1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi. Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
- Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi :
- Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota.
- Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
1.2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif. Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut :
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
1.3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O > 1 maka disebut produktif. Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) = SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
PPK (2) = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…
1.4. Analisis Laporan Keuangan
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
- Perhitungan hasil usaha (income statement).
- Laporan arus kas (cash flow).
- Catatan atas laporan keuangan.
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Materi 12
Peranan Koperasi di Berbagai Persaingan
1.1. Pasar Persaingan Sempurna
Struktur pasar persaingan sempurna diangap sebagai struktur pasar yang ideal, karena mampu mengalokasikan sumber daya secara optimal. Seandainya koperasi adalah penjual kecil diantara sekian banyak penjual yang ada di pasar yang menjual produk homogen, maka koperasi hanya dapat mengambil harga pasar sebagai harga jual produknya. Bila koperasi memasuki pasar persaingan sempurna, maka koperasi akan bersaing secara sempurn dengan para pesaingnya dipasar. Artinya, secara umum koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang dijualnya. Oleh karena itu dipasar persaingan sempurna, persaingan harga tidak akan cocok untuk masing-masing penjualtermasuk koperasi, yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya.
Dalam analisis jangka pendek bila koperasi tidak mampu mempertahankan outputnya pada jumlah dan harga tertentu, kemampuan koperasi semakin menurun hingga pada suatu saat koperasi mempunyai kemampuan yang sama dengan pesaingnya. Dalam analisis jangka panjang, kecenderungan koperasi mempunyai kemampuan sama sangat dominan dibandingkan dengan koperasi yang mempunyai kemampuan tinggi.
Apabila koperasi berorientasi ke luar anggota, maka transaksi ke nonanggota harus didasarkan pada prinsip maksimisasi profit. Tetapi jika transaksi koperasi dengan anggota berdasarkan proinsip maksimisasi pelayanan(service) dengan menetapkan harga lebih rendah dari pasar, ada kemungkinan banyak anggota yang membeli ke koperasi kemudian dijual kembali ke pasar dengan harga yang lebih tinggi. Dalam jangka pendek ini, koperasi ada prinsip kebebasan keluar masuk menjadi anggota, maka koperasi hanya menarik anggota potensial. Jika tingkat produksi semakin banyak maka biaya perunitnya ikut naik. Maka dari itu koperasi bukan lagi menjadi alternative bagi anggota-anggotanya, karena tidak memberikan keunggulan pelayanan atas pesaingnya.
Pada jangka panjang, semua penjual akan mengalami kondisi break event (tidak untung dan tidak rugi) atau normal profit. Hal ini menyebabkan kurva individual dan kurva biaya masing-masing bergeser. Bila salah satu penjual memperoleh keuntungan maka akan merangsang penjual potensial untuk masuk kedalam pasar. Bertambahnya penjual berarti bertambah pula output dipasar. Jika output yang dijual bertambah maka akan rendah tingkat harga jualnya. Jadi ada pergeseran kurva harga penjual kebawah. Semakin bertambah output maka penjual akan menaikkan harga inputnya, akibatnya biaya produksi penjal mengalami kenaikan. Maka kurva harga penjual bergeser keatas.
Analisis Jangka Pendek. Harga suatu koperasi dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran dipasar.
- Kasus koperasi dengan kemampuan sama
Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat elastis sempurna (horizontal), jadi koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa mempengaruhi harga jual. Dikatakan sama karena koperasi mengeluarkan biaya yang sama dengan perusahaan yang pesaingnya. Kurva biaya untuk koperasi baik AC maupun MC akan sama dengan biaya pesaingnya.
- Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi dengan biaya rata-rata yang lebih tinggi dari harga jualnya. Kondisi ini akan mengakibatkan koperasi mengalami kerugian. Dalam koperasi ini sebenarnya dapat hidup terus selama menghindari memproduksi dengan kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan harga dapat dilakukan sampai dengan output, lebih dari itu koperasi akan mengalami kerugian.
- Kasus koperasi dengan kemampuan lebih tinggi
Koperasi tidak mempunyai kemampuan dalam kompetisi karena kondisi ini akan mempertinggi tingkat dikoperasi.
Analisis Jangka Panjang. Jangka waktu yang cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya.
- Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing, tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung kurva biaya rata-rata dititik minimum.
- Kasus koperasi dengan kemampuan tinggi
Tetap saja koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding dengan pesaing lainnya.
Jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka didalam pasar persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi lebih tinggi daripada pesaing lainnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini merupakan tugas terhebat dari koperasi kebanyakan koperasi tidak sanggup memenuhinya. Dalam jangka panjang dengan asumsi keluar masuk pasar dapat diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan maupun perusahaan-perusahaan nonkoperasi melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu, koperasi harus benar-benar meningkatkan inovatifnya lebih cepat daripada pesaingnya. Kondisi ini lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi, terutama dinegara-negara berkembang. Banyak ahli teori koperasi pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan keunggulan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.
1.2. Pasar Monopolistik
Agar suatu koperasi yang beroperasi dipasar persaingan monopolistik menapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan pada anggotanya dan atau secara imum arus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada persaingan monopolistik kemungkinan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dihadapinya adalah elastik, dengan demikian sampai pada batas tertentu koperasi masih bisa bersaing dalam menetapkan harga.
Pada persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensial produk dalam hal kuantitas, iklan, lokasi, pengekapan dan lain-lain. Setiap penjual mencoba membuat produk berbeda sedikit dengan produk penjual lainnya. Struktur pasar ini adalah secara empiris paling relevan dalam dunia nyata. Suatu perbedaan analisis yang mmbedakan antara persaingan sempurna dan monopolistik adalah bahwa karena heterogen produk, sehingga para penjual dapat berperilaku sebagai monopolistk kecil. Jika penjual mengubah harga produknya maka tidak ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lainnya.
Analisis jangka pendek. Kurva permintaannya tidak elastis sempurna. Semakin banyak jumlah penjual dan semakin kecil diferensial produk semakin lebih elastis kurva permintaan individual yang dihadapi oleh masing-masing penjual.
- Kasus koperasi dengan kemampuan yang sama
Jika koperasi ini masuk ke pasar persaingan monopolistik maka mkurva biayanya dianggap sama dengan kurva biaya persaingan. Kondisi ini koperasi dapat mengendalikan harga, diantaranya harga sama dengan harga pesaing (harga pada saat MR=MC), harga pada saat MC=AR, harga pada saat biaya rata-rata minimum dan pada saat AR=AC.
2) Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi masih bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada anggotanya, sepankang biaya rata-rata memotong kurva individual pada titik yang lebih rendah daripada harga-harga yang diinginkan.
Analisis jangka panjang :
- Kasus koperasi dengan kemampuan yang sama
Profit yang diperoleh penjual akan menarik masuk kedalam pasar sehingga kurva individual masing-masing penjual akan berputar ke kanan atas. Masuknya saingan baru akan ketika semua profit hilang dan perusahaan berada di keseimbangan jangka panjang (LRAC = LRMC = D).
2) Kasus koperasi dengan kemampuan rendah
Dalam kasus ini sangat sulit dijelaskan. Jika fungsi individual masing-masing penjual sama, seorang produsen dngan biaya tinggi tidak pernah bersaing, sebab kurva permintaannya berada dibawah kurva biaya rata-rata, dan ia akan mengalami kerugian.
1.3. Pasar Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menajdi pembeli tunggal atas barang/jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi monopsoni sering terjadi didaerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong(ayam). Sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah aa faktor-faktor lain yang menyebabkan monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Jadi, dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu. Contohnya, pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual produknya ketempat lain. Oleh karena itu mereka terpaksa menjualnya ke seorang pedagang yang ada di daerah tersebut, Dengan demikian, pedagang yang hanya seorang itu menguasai.
Agar lebih mudah memahami pasar monopsoni maka perl untuk memahami ciri-ciri, kelebihan dan kelemahan dari pasar monopsoni secara lengkap adalah sebagai berikut.
1) Ciri-ciri pasar monopsoni :
- Hanya terdapat seorang pembeli
- Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut sebelum dijual.
- Barang yng diperjual belikan umunya merupakan bahan mentah, seperti: daun teh, sayuran, dan lain lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak menual barang jadi seperti, tv, sabun mandi, dan lain-lain.
- Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli.
2) Pasar monopsoni memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopsoni adalah sebagai berikut :
- Kualitas produk akan terpelihara karena antar penjual saling bersaing meningkatkan mutu. Bilamutu lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan dibeli oleh monopsonis (pemegang monopsoni).
- Para penual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar. Ini cara penjual mempertahankan mata pencahariannya agar tidak rugi. Karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa dalam menentukan harga.
3) Selain memiliki kebaikan, pasar monopsoni juga memiliki keburukan, adapun keburukan pasar monopsoni antara lain sebagai berikut :
- Pembeli bisa seenaknya menekan harga penjualan
- Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.
1.4. Pasar Oligopoli
Adalah struktur pasar dimana biaya hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karen perusahaan dalam pasar hanya sedikit. Maka akan selalu ada rintangan memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi dipasar-pasar local yang telah berintegrasi vertical atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dngan hanya terdapat beberapa perusahaan yang menyebabkan kegiatan perusahan yang satu mempunyai peranan penting bagi perusahaan yang lain.
1) Penurunan harga yang bersifat predator (Menghancurkan)
Kebijakan harga dengan penurunan harga bersifat predator yaitu menjual produk pada suatu harga dibawag biaya rata-rata kendatipun mengalami kerugian. Kerugian akan ditutup oleh keuntungan sebagai monopoli yang ditumpuk selama masa harga tinggi sebelum masa prakoperasi. Koperasi yang kurang didukung oleh sumber daya financial dapat terlempar dari persaingan, harga-harga dapat meningkat lagi dan kerugian yang sifatnya sementara dapat dikompensasi oleh keuntungan atau supranormal dan koperasi dengan harga aktifnya tidak ada artinya.
2) Price Leadership (Kepemimpinan Harga)
Salah satu mencegah agar harga tidak merusak koperasi dengan jalan mengikuti pimpinan dalam melakukan penjualan (price leadership). Price leadership yaitu suatu persengkokolan yang tidak resmi.
- Price leadership oleh perusahaan dengan biaya terendah
Asumsi yang ditetapkan yaitu, hanya ada dua perusahaan dalam industry, koperai termasuk -dididalamnya. Adanya pembagian pasar secara diam-diam dengan masing-masing memperoleh setengah dari pasar yang ada. Produknya homogen, salah satu perusahaan mempnyai ongkos yang lebih rendah daripada yang lain.
- Price leadership oleh perusahaan yang dominan
Untuk menghindari saling menurunkan harga, maka diadakan perjanjian secara diam-diam. Peruahaan besar akan mendapatkan harga produknya dan membiarkan perusahaan-perusahaan kecil menggunakan harga yang sama dalam menjual produknya. Perusahaan kecil bertindak seolah-olah sebagai pesaing sempurna dan menghadapi kurva elastic sempurna pada harga yang ditetapkan. Sedangkan perusahaan besar(dominan) bertindak sebagai perusahaan yang bergerak dipasar monopoli. Perusahaan besar akan menetapkan harga berdasarkan prinsip laba maksimal, yaitu pada saat (MR=MC).
Anggota koperasi akan sanat merugi, alasannya yaitu anggota koperasi harus membayar sumbangan capital atau biaya-biaya koperasi, sedangkan non anggota tidak perlu membayarnya. Jelas dalam kasus ini lebih baik tidak menjadi anggota koperasi. Anggota koperasi harus tunduk kepada kuota produksi yang dikenakan koperasi, seangkan penjual lainnya tidak perlu tunduk pada kuota tersebut sehingga ia dapat menjual sebnayak yang ia kehendaki.
Jelas bahwa dalam kasus ini kelangsungan hidup koperasi sulit untuk dipertahankan. Kecuali pemerintah bersedia memberikan fasilitas atau peraturan-peraturan khusus untuk melindungi keberadaan koperasi secara terus-menerus.
3) Rintangan-rintagan memaski pasar
Peserta baru loperasi sama halnya perusahaan yang dimiliki investor dihalangi untuk memasuki pasar. Perusahaan yang sudah mapan cenderung menegakkan rintangan-rintangan agar pendatang baru tidak dapat memasuki pasar. Pada umunya, koperasi adalah peserta baru yang mengalami kendala permodalan, teknologi dan manajemen. Akibatnya meyebabkan kurva biaya koperasi yang masuk pasar akan terletak diatas kurva biaya perusahaan yang mapan. Kapasitas kemampuan koperasi untuk membayar gaji yang lebih tinggi agar dapat menarik manajer dari perusahaan-perusahaan lain dalam banyak keadaan yang tidak bisa dilakukan. Lemahnya sumber daya financial dan memungkinkan karier yang sangat tidak menarik yang ditawarkan koperasi menyebabkan para manajer professional kurang berminat pada koperasi. Dan biasanya perusahaan baru khususnya koperasi harus membayar bunga yang lebih tinggi untuk mendapatkan sumber daya financial yang dibutuhkan untuk mencapai kemapanan. Jika koperasi dibebani oleh kerugian-kerugian biaya absolute, maka Long Run Average Cost/ LRAC akan lebih tinggi pada skala produksi dari pada perusahaan yang sudah mapan. Penghalang-penghalang masuk dan integrasi vertical koperasi.
Masuknya koperasi dapat dikoordinir melalui kerja sama integrasi vertical oleh perusahaan-perusahaan anggota yang telah mapan. Keunggulan potensial yang dimiliki koperasi baru harus diperbandingkan dengan perusahaan milik investor baru yang beroperasi ditingkat yang sama. Masuknya koperasi yang mempunyai kemampuan yang sama pasti lebih mudah karena, para pelanggan adalah lebih mungkin melakukan kontrak dengan perushaan yang dimiliki sendiri. Para anggota lebih bersedia memberikan informasi penting mengenai kondisi pasar yang bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan kualitas produk. Periklanan dan menekan biaya kopersi. Hubungan yang lebih kuat antar perusahaan anggota dan loyalitas antar anggota dan manajemen, koperasi menunjukkan reputasi yang baik.
Materi 13
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
1.1. Kendala yang dihadapi masyarakat
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
- Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
- Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
- Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
- Koqnisi
- Apeksi
- Psikomotor
1.2. Tahapan membangun Koperasi
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967, tahapan membangun Koperasi adalah sebagai berikut :
- Tahap pertama : Offisialisasi
Pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
- Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
- Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
1.3. Kelemahan-kelemahan
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
1.4. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989, yaitu :
- Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
- Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
- Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
1.5. Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi. Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi. Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua anggota diperlakukan secara adil,
- Didukung administrasi yang canggih,
- Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
- Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
- Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
- Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
- Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
- Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
- Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
- Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
- Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
- Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Daftar Pustaka
http://capiatin53.blogspot.co.id/2015/11/bab-10-evaluasi-keberhasilan-koperasi.html
http://niahanaa.blogspot.co.id/2015/11/peranan-koperasi-di-berbagai-persaingan.html
http://ivanhbatubara.blogspot.co.id/2015/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id
*
Rabu, 03 Mei 2017
That's All
![]() |
| https://id.pinterest.com/pin/458100593331344476/ |
Kamis, 27 April 2017
Model Etika Dalam Bisnis
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- KBBI : filosofi adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan menggunakan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab adanya sesuatu, asal adanya sesuatu, dan hukumnya.
- Chinn & Krammer:1991 : Filosofi adalah disiplin ilmu yangberfokus pada pencarian dasar-dasar serta penjelasan yang nyata.
- Pearson & Vaughan:1998 : Filosofi adalah pendekatan berfikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime, existentialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Menurut Koentjaraningrat, Budaya merupakan sebuah sistem gagasan & rasa, sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia didalam kehidupannya yang bermasyarakat, yang dijadikan kepunyaannya dengan belajar.
- Menurut KBBI, Budaya berarti sebuah pemikiran, adat istiadat atau akal budi. Secara tata bahasa, arti dari kebudayaan diturunkan dari kata budaya dimana cenderung menunjuk kepada cara berpikir manusia.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Plato; Hukum adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur dan bersifat mengikat hakim dan masyarakat.
- Achmad Ali; Hukum merupakan seperangkat norma mengenai apa yang benar dan salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah, baik yang tertuang dalam aturan tertulis maupun yang tidak, terikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan norma itu.
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja; Hukum adalah keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Stephen J. Carrol dan Henry L. Tosj (1977). Kepemimpinan ialah seuatu proses mempengaruhi orang lain untuk mengerjakan apa yang kamu kehendaki dari mereka untuk mengerjakannya.
- Schenk “Leadership”: Infantry Journal 1928 Kepemimpinan ialah manajemen mengenal seseorang dengan jalan persuasi & inspirasi bukan melalui pengarahan dan semacamnya, atau bahkan paksaan, ancaman yang terselubung.
- James M. Black (1961) Kepemimpinan ialah kemampuan yang mampu meyakinkan orang lain agar mau bekerjasama dibawah pimpinannya menjadi kesatuan dari tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Pengertian
strategi sebagai rencana adalah sebuah program atau langkah terencana (a
directed course of action) untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita cita
yang telah ditentukan; sama halnya dengan konsep strategi perencanaan.
- Pengertian
strategi sebagai pola (pattern) adalah sebuah pola perilaku masa lalu yang
konsisten, dengan menggunakan strategi yang merupakan kesadaran daripada
menggunakan yang terencana ataupun diniatkan. Hal yang merupakan pola
berbeda dengan berniat atau bermaksun maka strategi sebagai pola lebih
mengacu pada sesuatu yang muncul begitu saja (emergent).
- Definisi
strategi sebagai posisi adalah menentukan merek, produk ataupun perusahan
dalam pasar, berdasarkan kerangka konseptual para konsumen ataupun para
penentu kebijakan; sebuah strategi utamanya ditentukan oleh faktor faktor
ekternal.
- Pengertian
strategi sebagai taktik, merupakan sebuah manuver spesifik untuk
mengelabui atau mengecoh lawan (competitor)
- Pengertian
strategi sebagai perspektif adalah mengeksekusi strategi berdasarkan teori
yang ada ataupun menggunakan insting alami dari isi kepala atau cara
berpikir ataupun ideologis.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Menurut James (2004 : 87) “karakteristik individu adalah minat, sikap dan kebutuhan yang dibawa seseorang didalam situasi kerja.” Minat adalah sikap yang membuat seseorang senang akan obyek kecenderungan atau ide-ide tertentu. Hal ini diikuti dengan perasaan senang dan kecenderungan untuk mencari obyek yang disenangi itu. Minat mempunyai kontribusi terbesar dalam pencapaian tujuan perusahaan, betapapun sempurnanya rencana organisasi dan pengawasan serta penelitiannya.
- Karakteristik individu menurut Ratih Hurriyati (2005:79) merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan dan mempengaruhi perilaku individu.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
- Lathans (1998): Budaya organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya.
- Sarpin (1995): Pengertian budaya organisasi menurut sarpin adalah suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur system formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi.
![]() |
| Artikel Asli Klik disini |
Senin, 20 Maret 2017
ETIKA
- Pengertian Etika Etika adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai hal untuk mengendalikan atau mengatur perilaku seseorang, perilaku yang dapat dikatakan buruk atau tidak. Etika juga dapat dikatakan sebagai suatu adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian Etika menurut para Ahli
- De Vos (1987) dalam Muhammad (2006:30-31) Etika adalah ilmu pengetahuan tentang moral. Sedangkan moral adalah keseluruhan aturan, kaidah, atau hukum yang berbentuk perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat dimana manusia tersebut berada. Ciri moral adalah mengandalkan kesadaran manusia.
- Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 Etika dijelaskan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
- Menurut KBBI Departemen Pendidikan Kebudayaan 1988 dalam Bertens (2007:5) Etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti ; “1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat”.
- Bertens (2007:4) Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
- Magnis-Suseno (1987:14) Etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran.
- Secara etimologis dalam Keraf (2012:14) Etika berasal dari kata ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat atau kebiasaan’.
- Menurut Aristoteles Didalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu" Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia, dan yang kedua yaitu"Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
- Menurut Immanuel Kant Etika Kant secara hakiki merupakan etika kewajiban yang tidak menuntut adanya kebahagiaan atau faktor-faktor emosi lainnya dari luar. Kewajiban yang murni berasal dari kehendak kita untuk melakukannya tanpa adanya pemaksaan.Selain itu, etika Kant tidak mengharuskan adanya konsekuensi sebagaimana dalam utilitarianisme, justru Kant lebih mengutamakan adanya konsistensi.
- Teori Etika menurut Ahli Dalam buku Dr. A. Sonny Keraf yang berjudul Etika Bisnis (2012:22-27) dijelaskan bahwa terdapat dua teori etika, yaitu :
- Etika Deontologi Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku. Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant (1734-1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga.
- Etika Teleologi Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tidakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tidakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Terdapat dua aliran etika teleologi yang yang berbeda. Yang pertama adalah egoisme etis dan yang lainnya adalah utilitarianisme.
- Egoisme Etis Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untukmengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Karena itu, satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiaannya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis. Yaitu, ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang vulgar. Lalu yang baik secara moral disamakan begitu saja dengan kesenangan atau kenikmatan. Karena itu, tindakan yang baik secara moral diartikan sebagai tindakan yang bertujuan mendatangkan kenikmatan dan menghindari penderitaan. Akibatnya dengan segala macam cara orang yang menganut etika ini berusaha untuk memperoleh kenikmatan bagi dirinya dan menghindari hal-hal yang tidak mengenakkan.
- Utilitarianisme Utilitarianisme pertama kali dimunculkan oleh filsuf Inggris Jeremy Benthan (1748-1832) dalam bukunya Introduction to the Principles of Moral and Legislation (1789). dalam mengawali teori Utilitarianisme, Benthan menegaskan “secara kodrati manusia telah ditempatkan di bawah dua penguasa yang berdaulat, yakni: rasa sakit dan rasa nikmat. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan secara moral adalah “The greatest happiness of the greatest number” (The principle of utility) atau kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbanyak. Oleh karena berpedoman pada prinsip ini,teori utilitarisme sering disebut juga sebagai teori kebahagiaan terbesar.
Selanjutnya, dalam buku Franz Magnis-Suseno yang berjudul 12 Tokoh Etika Abad ke 20 (2006:24), terdapat beberapa teori etika yang dikemukakan oleh ahli salah satunya etika nilai menurut Max Scheler, yaitu :
- Etika Nilai (Max Scheler)
Menurut Scheler sebuah tindakan bernilai secara moral bukan karena merupakan kewajiban, melainkan merupakan kewajiban karena bernilai secara moral. Nilai mendahului kewajiban. Apa itu nilai? Nilai adalah kualitas atau sifat yang membuat apa yang bernilai menjadi bernilai. Jadi nilai (Wert, value) tidak sama dengan apa yang bernilai (Guter, goods). Apa yang bernilai menjadi pembawa atau wahana nilai. Apa yang bernilai adalah tindakan atau hubungan, pokoknya sebuah kenyataan dalam dunia kita ini.
Nilai-nilai itu bukan realitas empiris, melainkan apriori. Kebernilaiannya tidak tergantung dari apakah ada perbuatan yang menjelmakannya atau tidak. Nilai itu tidak formal melainkan material (“material” bukan dalam arti “bendawi”, “terdiri atas materi”,melainkan “ada isinya”, ada “apanya”), masing-masing dalam kekhasan dan perbedaannya. Masing-masing memiliki daya rangsang sendiri-sendiri. Maka Scheler menyebutkan etikanya “etika nilai material”.
Masih dalam buku Franz Magnis-Suseno yang berjudul Etika abad ke 20 (2010:111), terdapat tokoh yaitu Joseph Fletcher yaitu tokoh yang terkenal dengan sebuah aliran dalam etika yang dinamakan “etika situasi”.
- Etika Situasi (Joseph Fletcher)
Etika situasi menolak adanya norma-norma moral umum karena kewajiban moral menurut mereka selalau tergantung dari situasi konkret. Etika situasi sangat menegaskan bahwa setiap situasi itu unik dan tak terulang. Etika situasi menarik kesimpulan bahwa tidak ada gunanya bicara tentang norma-norma moral umum.
Etika situasi untuk sebagian juga dipengaruhi oleh eksistensialisme. Sebagaimana eksistensialisme menegaskan bahwa setia orang harus menetapkan sendiri apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya dan menolak segala aturan moral objektif, begitu etika situasi menolak bahwa ada norma-norma moral yang berwenang untuk begitu saja mengikat. Dengan demikian, moralitas peraturan, setiap pemahaman moralitas sebagai ketaatan perintah-perintah sebuah hukum moral objektif, ditolak.
3. JURNAL
Kesimpulan dari Jurnal
Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma, atau moralitas. Dahulu etika dalam berbisnis kurang diperhatikan. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa menjelang millenium ketiga dan memasuki abad 21, konsep etika mulai memasuki wacana bisnis. Keburukan-keburukan bisnis mulai dibongkar. Dalam filsafat ekonomi Islam terdapat dua prinsip pokok, yaitu :
- Tauhid Prinsip tauhid ini mengajarkan manusia tentang bagaimana mengakui keesaan Allah sehingga terdapat suatu konsekuensi bahwa keyakinan terhadap segala sesuatu hendaknya berawal dan berakhir hanya kepada Allah SWT. Prinsip tauhid mengantarkan manusia dalam kegiatan ekonomi untuk meyakini bahwa harta benda yang berada dalam genggamannya adalah milik Allah Swt. Tauhid dapat pula mengantarkan seorang pengusaha untuk tidak mengejar keuntungan materi semata-mata, tetapi juga mendapat keberkahan dan keuntungan yang lebih kekal.
- Prinsip Keseimbangan Mengajarkan manusia tentang bagaimana meyakini segala sesuatu yang diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi.
Rasulullah SAW, Beliau telah memiliki banyak panduan etika untuk praktek bisnis kita, yaitu sebagai berikut :
- Kejujuran
- Menolong atau memberi manfaat kepada orang lain, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis.
- Tidak boleh menipu, takaran, ukuran, dan timbangan yang benar.
- Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya.
- Tidak menimbun barang
- Tidak melakukan monopoli
- Komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dan sebagainya
- Bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba.
- Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan.
- Membayar upah sebelum kering keringat karyawan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa etika bisnis dalam perspektif Islam walaupun pada dasarnya dalam berbisnis adalah mencari keuntungan, namun pembisnis juga harus tetap mempunyai sikap dan etika berbisnis yang tidak merugikan pihak manapun. Dan dalam berbisnis tidak menjadikan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Karena hal itu menimbulkan ketidakseimbangan dalam ekonomi maupun sosial. Sehingga dalam agama Islam dianjurkan untuk tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. Tidak haus akan harta dan status.
DAFTAR PUSTAKA
Arsana, I Putu Jati.2016.Etika Profesi Insinyur: Membangun Sikap Profesionalisme Sarjana Teknik.Yogyakarta:Deepublish
Bertens, K.2007. Etika. Seri Filsafat Atma Jaya: 15. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Keraf, A Sonny.1998. Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius
Suseno, Franz Magnis.2006.12 Tokoh Etika Abad ke 20.Yogyakarta: Kanisius
Suseno, Franz Magnis.2010. Etika abad ke 20. Yogyakarta: Kanisius
www.academia.edu/8835362/pemahaman_etika_menurut_Aristoteles_dan_Immanuel_Kant?auto=download
http://e-journal.stain-pekalongan.ac.id/index.php/jhi/article/view/591/883
Rabu, 28 Desember 2016
Ekonomi Koperasi Mater #11-13
Materi 11
Evaluasi Keberhasilan Koperasi di Lihat dari Sisi Perusahaan
1.1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi. Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
- Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi :
- Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota.
- Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
1.2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif. Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut :
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
1.3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O > 1 maka disebut produktif. Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) = SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
PPK (2) = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…
1.4. Analisis Laporan Keuangan
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
- Perhitungan hasil usaha (income statement).
- Laporan arus kas (cash flow).
- Catatan atas laporan keuangan.
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Materi 12
Peranan Koperasi di Berbagai Persaingan
1.1. Pasar Persaingan Sempurna
Struktur pasar persaingan sempurna diangap sebagai struktur pasar yang ideal, karena mampu mengalokasikan sumber daya secara optimal. Seandainya koperasi adalah penjual kecil diantara sekian banyak penjual yang ada di pasar yang menjual produk homogen, maka koperasi hanya dapat mengambil harga pasar sebagai harga jual produknya. Bila koperasi memasuki pasar persaingan sempurna, maka koperasi akan bersaing secara sempurn dengan para pesaingnya dipasar. Artinya, secara umum koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang dijualnya. Oleh karena itu dipasar persaingan sempurna, persaingan harga tidak akan cocok untuk masing-masing penjualtermasuk koperasi, yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya.
Dalam analisis jangka pendek bila koperasi tidak mampu mempertahankan outputnya pada jumlah dan harga tertentu, kemampuan koperasi semakin menurun hingga pada suatu saat koperasi mempunyai kemampuan yang sama dengan pesaingnya. Dalam analisis jangka panjang, kecenderungan koperasi mempunyai kemampuan sama sangat dominan dibandingkan dengan koperasi yang mempunyai kemampuan tinggi.
Apabila koperasi berorientasi ke luar anggota, maka transaksi ke nonanggota harus didasarkan pada prinsip maksimisasi profit. Tetapi jika transaksi koperasi dengan anggota berdasarkan proinsip maksimisasi pelayanan(service) dengan menetapkan harga lebih rendah dari pasar, ada kemungkinan banyak anggota yang membeli ke koperasi kemudian dijual kembali ke pasar dengan harga yang lebih tinggi. Dalam jangka pendek ini, koperasi ada prinsip kebebasan keluar masuk menjadi anggota, maka koperasi hanya menarik anggota potensial. Jika tingkat produksi semakin banyak maka biaya perunitnya ikut naik. Maka dari itu koperasi bukan lagi menjadi alternative bagi anggota-anggotanya, karena tidak memberikan keunggulan pelayanan atas pesaingnya.
Pada jangka panjang, semua penjual akan mengalami kondisi break event (tidak untung dan tidak rugi) atau normal profit. Hal ini menyebabkan kurva individual dan kurva biaya masing-masing bergeser. Bila salah satu penjual memperoleh keuntungan maka akan merangsang penjual potensial untuk masuk kedalam pasar. Bertambahnya penjual berarti bertambah pula output dipasar. Jika output yang dijual bertambah maka akan rendah tingkat harga jualnya. Jadi ada pergeseran kurva harga penjual kebawah. Semakin bertambah output maka penjual akan menaikkan harga inputnya, akibatnya biaya produksi penjal mengalami kenaikan. Maka kurva harga penjual bergeser keatas.
Analisis Jangka Pendek. Harga suatu koperasi dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran dipasar.
- Kasus koperasi dengan kemampuan sama
Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat elastis sempurna (horizontal), jadi koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa mempengaruhi harga jual. Dikatakan sama karena koperasi mengeluarkan biaya yang sama dengan perusahaan yang pesaingnya. Kurva biaya untuk koperasi baik AC maupun MC akan sama dengan biaya pesaingnya.
- Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi dengan biaya rata-rata yang lebih tinggi dari harga jualnya. Kondisi ini akan mengakibatkan koperasi mengalami kerugian. Dalam koperasi ini sebenarnya dapat hidup terus selama menghindari memproduksi dengan kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan harga dapat dilakukan sampai dengan output, lebih dari itu koperasi akan mengalami kerugian.
- Kasus koperasi dengan kemampuan lebih tinggi
Koperasi tidak mempunyai kemampuan dalam kompetisi karena kondisi ini akan mempertinggi tingkat dikoperasi.
Analisis Jangka Panjang. Jangka waktu yang cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya.
- Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing, tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung kurva biaya rata-rata dititik minimum.
- Kasus koperasi dengan kemampuan tinggi
Tetap saja koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding dengan pesaing lainnya.
Jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka didalam pasar persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi lebih tinggi daripada pesaing lainnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini merupakan tugas terhebat dari koperasi kebanyakan koperasi tidak sanggup memenuhinya. Dalam jangka panjang dengan asumsi keluar masuk pasar dapat diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan maupun perusahaan-perusahaan nonkoperasi melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu, koperasi harus benar-benar meningkatkan inovatifnya lebih cepat daripada pesaingnya. Kondisi ini lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi, terutama dinegara-negara berkembang. Banyak ahli teori koperasi pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan keunggulan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.
1.2. Pasar Monopolistik
Agar suatu koperasi yang beroperasi dipasar persaingan monopolistik menapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan pada anggotanya dan atau secara imum arus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada persaingan monopolistik kemungkinan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dihadapinya adalah elastik, dengan demikian sampai pada batas tertentu koperasi masih bisa bersaing dalam menetapkan harga.
Pada persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensial produk dalam hal kuantitas, iklan, lokasi, pengekapan dan lain-lain. Setiap penjual mencoba membuat produk berbeda sedikit dengan produk penjual lainnya. Struktur pasar ini adalah secara empiris paling relevan dalam dunia nyata. Suatu perbedaan analisis yang mmbedakan antara persaingan sempurna dan monopolistik adalah bahwa karena heterogen produk, sehingga para penjual dapat berperilaku sebagai monopolistk kecil. Jika penjual mengubah harga produknya maka tidak ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lainnya.
Analisis jangka pendek. Kurva permintaannya tidak elastis sempurna. Semakin banyak jumlah penjual dan semakin kecil diferensial produk semakin lebih elastis kurva permintaan individual yang dihadapi oleh masing-masing penjual.
- Kasus koperasi dengan kemampuan yang sama
Jika koperasi ini masuk ke pasar persaingan monopolistik maka mkurva biayanya dianggap sama dengan kurva biaya persaingan. Kondisi ini koperasi dapat mengendalikan harga, diantaranya harga sama dengan harga pesaing (harga pada saat MR=MC), harga pada saat MC=AR, harga pada saat biaya rata-rata minimum dan pada saat AR=AC.
2) Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Koperasi masih bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada anggotanya, sepankang biaya rata-rata memotong kurva individual pada titik yang lebih rendah daripada harga-harga yang diinginkan.
Analisis jangka panjang :
- Kasus koperasi dengan kemampuan yang sama
Profit yang diperoleh penjual akan menarik masuk kedalam pasar sehingga kurva individual masing-masing penjual akan berputar ke kanan atas. Masuknya saingan baru akan ketika semua profit hilang dan perusahaan berada di keseimbangan jangka panjang (LRAC = LRMC = D).
2) Kasus koperasi dengan kemampuan rendah
Dalam kasus ini sangat sulit dijelaskan. Jika fungsi individual masing-masing penjual sama, seorang produsen dngan biaya tinggi tidak pernah bersaing, sebab kurva permintaannya berada dibawah kurva biaya rata-rata, dan ia akan mengalami kerugian.
1.3. Pasar Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menajdi pembeli tunggal atas barang/jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi monopsoni sering terjadi didaerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong(ayam). Sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah aa faktor-faktor lain yang menyebabkan monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Jadi, dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu. Contohnya, pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual produknya ketempat lain. Oleh karena itu mereka terpaksa menjualnya ke seorang pedagang yang ada di daerah tersebut, Dengan demikian, pedagang yang hanya seorang itu menguasai.
Agar lebih mudah memahami pasar monopsoni maka perl untuk memahami ciri-ciri, kelebihan dan kelemahan dari pasar monopsoni secara lengkap adalah sebagai berikut.
1) Ciri-ciri pasar monopsoni :
- Hanya terdapat seorang pembeli
- Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut sebelum dijual.
- Barang yng diperjual belikan umunya merupakan bahan mentah, seperti: daun teh, sayuran, dan lain lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak menual barang jadi seperti, tv, sabun mandi, dan lain-lain.
- Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli.
2) Pasar monopsoni memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopsoni adalah sebagai berikut :
- Kualitas produk akan terpelihara karena antar penjual saling bersaing meningkatkan mutu. Bilamutu lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan dibeli oleh monopsonis (pemegang monopsoni).
- Para penual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar. Ini cara penjual mempertahankan mata pencahariannya agar tidak rugi. Karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa dalam menentukan harga.
3) Selain memiliki kebaikan, pasar monopsoni juga memiliki keburukan, adapun keburukan pasar monopsoni antara lain sebagai berikut :
- Pembeli bisa seenaknya menekan harga penjualan
- Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.
1.4. Pasar Oligopoli
Adalah struktur pasar dimana biaya hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karen perusahaan dalam pasar hanya sedikit. Maka akan selalu ada rintangan memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi dipasar-pasar local yang telah berintegrasi vertical atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dngan hanya terdapat beberapa perusahaan yang menyebabkan kegiatan perusahan yang satu mempunyai peranan penting bagi perusahaan yang lain.
1) Penurunan harga yang bersifat predator (Menghancurkan)
Kebijakan harga dengan penurunan harga bersifat predator yaitu menjual produk pada suatu harga dibawag biaya rata-rata kendatipun mengalami kerugian. Kerugian akan ditutup oleh keuntungan sebagai monopoli yang ditumpuk selama masa harga tinggi sebelum masa prakoperasi. Koperasi yang kurang didukung oleh sumber daya financial dapat terlempar dari persaingan, harga-harga dapat meningkat lagi dan kerugian yang sifatnya sementara dapat dikompensasi oleh keuntungan atau supranormal dan koperasi dengan harga aktifnya tidak ada artinya.
2) Price Leadership (Kepemimpinan Harga)
Salah satu mencegah agar harga tidak merusak koperasi dengan jalan mengikuti pimpinan dalam melakukan penjualan (price leadership). Price leadership yaitu suatu persengkokolan yang tidak resmi.
- Price leadership oleh perusahaan dengan biaya terendah
Asumsi yang ditetapkan yaitu, hanya ada dua perusahaan dalam industry, koperai termasuk -dididalamnya. Adanya pembagian pasar secara diam-diam dengan masing-masing memperoleh setengah dari pasar yang ada. Produknya homogen, salah satu perusahaan mempnyai ongkos yang lebih rendah daripada yang lain.
- Price leadership oleh perusahaan yang dominan
Untuk menghindari saling menurunkan harga, maka diadakan perjanjian secara diam-diam. Peruahaan besar akan mendapatkan harga produknya dan membiarkan perusahaan-perusahaan kecil menggunakan harga yang sama dalam menjual produknya. Perusahaan kecil bertindak seolah-olah sebagai pesaing sempurna dan menghadapi kurva elastic sempurna pada harga yang ditetapkan. Sedangkan perusahaan besar(dominan) bertindak sebagai perusahaan yang bergerak dipasar monopoli. Perusahaan besar akan menetapkan harga berdasarkan prinsip laba maksimal, yaitu pada saat (MR=MC).
Anggota koperasi akan sanat merugi, alasannya yaitu anggota koperasi harus membayar sumbangan capital atau biaya-biaya koperasi, sedangkan non anggota tidak perlu membayarnya. Jelas dalam kasus ini lebih baik tidak menjadi anggota koperasi. Anggota koperasi harus tunduk kepada kuota produksi yang dikenakan koperasi, seangkan penjual lainnya tidak perlu tunduk pada kuota tersebut sehingga ia dapat menjual sebnayak yang ia kehendaki.
Jelas bahwa dalam kasus ini kelangsungan hidup koperasi sulit untuk dipertahankan. Kecuali pemerintah bersedia memberikan fasilitas atau peraturan-peraturan khusus untuk melindungi keberadaan koperasi secara terus-menerus.
3) Rintangan-rintagan memaski pasar
Peserta baru loperasi sama halnya perusahaan yang dimiliki investor dihalangi untuk memasuki pasar. Perusahaan yang sudah mapan cenderung menegakkan rintangan-rintangan agar pendatang baru tidak dapat memasuki pasar. Pada umunya, koperasi adalah peserta baru yang mengalami kendala permodalan, teknologi dan manajemen. Akibatnya meyebabkan kurva biaya koperasi yang masuk pasar akan terletak diatas kurva biaya perusahaan yang mapan. Kapasitas kemampuan koperasi untuk membayar gaji yang lebih tinggi agar dapat menarik manajer dari perusahaan-perusahaan lain dalam banyak keadaan yang tidak bisa dilakukan. Lemahnya sumber daya financial dan memungkinkan karier yang sangat tidak menarik yang ditawarkan koperasi menyebabkan para manajer professional kurang berminat pada koperasi. Dan biasanya perusahaan baru khususnya koperasi harus membayar bunga yang lebih tinggi untuk mendapatkan sumber daya financial yang dibutuhkan untuk mencapai kemapanan. Jika koperasi dibebani oleh kerugian-kerugian biaya absolute, maka Long Run Average Cost/ LRAC akan lebih tinggi pada skala produksi dari pada perusahaan yang sudah mapan. Penghalang-penghalang masuk dan integrasi vertical koperasi.
Masuknya koperasi dapat dikoordinir melalui kerja sama integrasi vertical oleh perusahaan-perusahaan anggota yang telah mapan. Keunggulan potensial yang dimiliki koperasi baru harus diperbandingkan dengan perusahaan milik investor baru yang beroperasi ditingkat yang sama. Masuknya koperasi yang mempunyai kemampuan yang sama pasti lebih mudah karena, para pelanggan adalah lebih mungkin melakukan kontrak dengan perushaan yang dimiliki sendiri. Para anggota lebih bersedia memberikan informasi penting mengenai kondisi pasar yang bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan kualitas produk. Periklanan dan menekan biaya kopersi. Hubungan yang lebih kuat antar perusahaan anggota dan loyalitas antar anggota dan manajemen, koperasi menunjukkan reputasi yang baik.
Materi 13
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
1.1. Kendala yang dihadapi masyarakat
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
- Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
- Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
- Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
- Koqnisi
- Apeksi
- Psikomotor
1.2. Tahapan membangun Koperasi
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967, tahapan membangun Koperasi adalah sebagai berikut :
- Tahap pertama : Offisialisasi
Pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
- Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
- Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
1.3. Kelemahan-kelemahan
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
1.4. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989, yaitu :
- Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
- Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
- Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
1.5. Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi. Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi. Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua anggota diperlakukan secara adil,
- Didukung administrasi yang canggih,
- Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
- Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
- Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
- Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
- Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
- Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
- Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
- Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
- Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
- Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Daftar Pustaka
http://capiatin53.blogspot.co.id/2015/11/bab-10-evaluasi-keberhasilan-koperasi.html
http://niahanaa.blogspot.co.id/2015/11/peranan-koperasi-di-berbagai-persaingan.html
http://ivanhbatubara.blogspot.co.id/2015/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id
























